Proposal-proposal Turba dan segala macam pertimbangannya
Catatan pertemuan Sekolah Salah Didik, 28 Agustus 2017
oleh Brigitta Isabella
Metode Turba dikonseptualisasi dan dipraktikkan oleh Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) kurang lebih pada kurun waktu tahun 1959-1965. Dari rentang waktu yang pendek itu, banyak kompleksitas dalam metode Turba yang belum selesai diperdebatkan oleh para pelakunya. Dalam sebuah wawancara dengan Julie Shackford-Bradley (2007), sekretaris LEKRA Jawa Tengah Hersri Setiawan, berpendapat bahwa karya seni yang diproduksi dengan metode Turba bisa dibilang “gagal,” sebab tidak berhasil menyadarkan massa dan membangun kekuatan yang revolusioner. Menurutnya, ada beberapa karya yang secara artistik sangat eksperimental dan menyumbang wacana baru dalam estetika seni namun Hersri tidak yakin jika rakyat “mengerti” bentuk-bentuk seni yang dibuat anggota Lekra. Sementara itu Agam Wispi, sastrawan anggota Lekra yang juga diwawncarai Bradley, merasa bahwa ketika ia membuat karya dengan metode Turba tujuannya bukanlah menulis puisi untuk rakyat, melainkan tentang rakyat. Perbedaan pandangan tentang apakah metode Turba lebih condong pada mutu artistik atau visi politik menunjukkan bahwa salah satu prinsip 1-5-1 Lekra, “meluas dan meninggi” artinya meluaskan seni untuk massa dan meninggikan mutu artistik seni, tampaknya bukanlah hal yang mudah untuk dipraktikkan. “Politik adalah panglima” juga memiliki interpretasi yang beragam.
Apalagi hari ini, ketika Sekolah Salah Didik ingin mempraktikkan Turba sebagai metode belajar—ada banyak pertimbangan dan kekhawatiran tentang bagaimana seharusnya mengarahkan tujuan Turba. Jika Turba adalah metode penciptaan seni, sebagian besar peserta SSD tidak berkecimpung di dunia seni. Sementara itu, jika Turba dibaca sebagai metode penyadaran masyarakat, kami dibuat khawatir dengan kedekatan metode macam ini dengan model Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang banyak dilakukan kampus secara artifisial. Turun ke bawah mengesankan bahwa pelaku Turba berada di atas dan lebih superior secara intelektual ketimbang subjek yang “di-turbai.”
Persoalan-persoalan inilah yang muncul ketika peserta SSD mempresentasikan proposal-proposal Turba pada pertemuan tanggal 28 Agustus di Kunci Cultural Studies Center.
Beberapa proposal punya tujuan untuk membawakan pengetahuan yang sudah dimiliki ke lokasi Turba, misalnya proposal ke daerah perkebunan kopi di Bali yang berangkat dengan keinginan untuk memperkenalkan gagasan kemandirian pangan di sana. Sebaliknya, ada juga proposal yang ingin belajar dari subjek lokasi Turba, misalnya untuk belajar tentang pertanian lahan pasir di Kulon Progo atau belajar membatik di daerah industri batik rumahan. Ada juga proposal yang sangat dekat dengan metode etnografi, misalnya yang tertarik untuk tinggal di kamp karantina buruh migran untuk mengetahui bentuk-bentuk pengetahuan macam apa yang ditanamkan di sana. Proposal lain terkesan seperti aktivitas magang, misalnya menjadi guru di sekolah, pegawai di panti untuk penderita sakit mental atau menjadi supir transportasi online untuk mengetahui seluk beluk profesi-profesi tersebut.
Kami kemudian banyak mendiskusikan soal persoalan jarak, dalam pengertian bahwa apakah ketika pelaku Turba datang dengan tujuan tertentu (menyadarkan, menciptakan karya seni), tujuan tersebut justru menciptakan jarak antara pelaku Turba dan subjek yang di-Turbai?
Mengenai pertanyaan tersebut, kami sepakat bahwa rakyat atau “bawah” memiliki kemampuan intelektual yang setara dengan kami—atau jika mengingat kembali pesan Jacques Ranciere yang menginsipirasi kami pada SSD fase pertama: sejatinya semua orang memiliki kapasitas intelektual yang setara. Namun demikian, bahwa ada kesenjangan ekonomi antara kelas menengah atas dan bawah merupakan fakta sosial-politik yang tidak dapat dipungkiri. Dari sini, kami membuat kesimpulan sementara bahwa pelaku Turba harus melepaskan keiistimewaan (privilege) ekonomi dan sosial yang dimiliki kelas menengah ketika menentukan lokasi “bawah”. Sementara itu mengenai tujuan Turba, kami memperluas pengertian seni menjadi segala bentuk penciptaan yang dapat mematerialisasi pengalaman Turba. Hasil penciptaan tidak harus “karya seni.” Bisa saja hasilnya berupa naskah akademik, foto esai, materi audio, dsb. Hasil ini, idealnya, bisa dibagikan sebagai bahan belajar bersama yang membuka dialog antara pelaku Turba dan subjek yang di-turbai. Proses Turba dan proses mematerialisasi pengalaman Turba kami jadikan sebagai proses belajar bersama, bukan proses yang menciptakan hierarki mengajar dan diajar. Artinya, bawah adalah lokasi yang diidentifikasi berdasarkan relasi kelas ekonomi, bukan kelas kapasitas intelektual dimana pelaku Turba “menyadarkan” subjek Turba.
Persoalan yang belum terlalu mendalam kami bicarakan adalah mengenai durasi dan kedalaman pengalaman yang dapat dicapai. Sebagian besar peserta SSD memiliki pekerjaan dengan jam kerja yang tetap. Tidak semua dapat dengan leluasa meninggalkan pekerjaannya untuk pergi selama 1 atau 2 bulan. Dalam kondisi seperti ini, bagaimana 3-Sama (Sama Kerja, Sama Makan, Sama Tidur) dapat dilaksanakan sesuai keterbatasan waktu dan kesempatan yang dimiliki oleh peserta SSD tanpa menjadikan Turba sebagai pertemuan yang artifisial?